Hari ini, (9/10) secara resmi telah diambil sumpah 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru. Bertempat di kantor DPRD Kota Banjarbaru, 25 orang legislator tersebut akan melaksanakan tugas untuk periode 2009-2014.
Sesuai dengan jumlah perolehan kursi, serta berdasarkan UU Susduk yang baru, maka susunan ketua dan wakil ketua DPRD Kota Banjarbaru akan mengikuti komposisi sebagai berikut:
• Ketua DPRD Kota Banjarbaru = dari Partai Golkar
• Wakil Ketua DPRD Banjarbaru = dari Partai Demokrat
• Wakil Ketua DPRD Banjarbaru = dari PDIP
Sementara susunan anggota komisi dan ketua serta struktur lain di komisi akan ditentukan kemudian, beriringan dengan pembentukan sejumlah alat kelengkapan DPRD Kota Banjarbaru lainnya.
Sejumlah opini terkait kiprah anggota DPRD Banjarbaru periode 2009-2014 ini memang sudah berkembang di masyarakat, terlebih lagi jika dikaitkan dengan agenda pilkada atau pemilihan kepala daerah (walikota) Banjarbaru yang akan dilaksanakan pada 2010 yang akan datang.
Pada periode ini, 2009-2014, dari 25 orang anggota DPRD Kota Banjarbaru, sebagian besar adalah wajah baru. Mereka yang telah menjadi anggota DPRD sebelumnya hanya berjumlah 9 orang. Banyaknya 'pemain baru' ini tentu dapat menimbulkan teka-teki tersendiri.
Ulasan yang lebih detil akan diterbitkan di pakacil.com setelah proses pembentukan alat kelengkapan DPRD Banjarbaru telah selesai secara keseluruhan.
;)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar