Kamis, 25 Februari 2010

ketika baliho melawan aspal

Tidak bisa dinafikan, bahwa seorang calon kepala daerah yang kebetulan masih aktif dan berniat untuk mencalonkan diri kembali pada periode selanjutnya, memiliki kesempatan lebih dalam hal ‘berkampanye secara tidak langsung’ dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahannya. Dalam hal ini Pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan.

Sementara kandidat lain, misalnya Zairullah – Aboe Bakar, tentu tidak mendapatkan kesempatan yang sama. Posisi sebagai Bupati Tanah Bumbu, hanya memungkinkan untuk “berkampanye” melalui kegiatan pemerintah pada lingkup Kabupaten Tanah Bumbu saja.

Tulisan di atas merupakan bagian dari tulisan yang selengkapnya ada di pakacil.net yang berjudul :

Kampanye, Aspal vs Baliho (?)
© www.pakacil.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar